Menulis Opini Tentang Dunia Luas.
Thursday, June 25, 2020
Kasus Ekploitasi Anak Meningkat, Orang Tua Tingkatkan Kewaspadaan
Tuesday, June 23, 2020
Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan, Hukum yang Lemah atau Korban yang Lengah?
Pada era saat ini posisi perempuan dan laki laki
cenderung menjadi setara dalam pergaulan di masyarakat. Tak jarang banyak
perempuan yang memiliki kewajiban lebih dari sekedar urusan rumah tangga,
hingga merangkap menjadi kepala keluarga. Namun tentunya masih ada saja
beberapa pihak yang membudayakan pola patriaki dimana laki laki harus selalu
berada di atas perempuan, dimana perempuan taat dan tunduk pada laki-laki. Pola
pikir ini yang terkesan membatasi ruang gerak perempuan dalam masyarakat. Hal
inilah juga yang kadang memicu terjadinya pemaksaan yang dilakukan oleh
laki-laki terhadap perempuan terlebih pada pemenuhan kebutuhan biologis, yang
cenderung menjadi kekerasan.
Kekerasan atau Violence berasal dari bahasa
latin violentus yang berasal dari
kata vī atau vīs berarti kekuasaanatau berkuasa)
adalah dalam prinsip dasar dalam hukum publik dan privat romawi
yang merupakan sebuah ekspresi baik yang dilakukan secara fisik
ataupun secara verbal yang mencerminkan pada tindakan agresi dan
penyerangan pada kebebasan atau martabat seseorang yang dapat dilakukan oleh
perorangan atau sekelompok orang umumnya berkaitan dengan kewenangan.
Dalam pembagian nya kekerasan juga dikategorikan ke dalam beberapa jenis, salah
satu nya ialah kekerasan yang dilakukan perorangan perlakuan kekerasan dengan
menggunakan fisik (kekerasan seksual), verbal (termasuk menghina), psikologis
(pelecehan), oleh seseorang dalam lingkup lingkungannya yang dimana jenis kekerasan
ini banyak dialami oleh perempuan khusunya di Indonesia.
Pelecehan seksual adalah perilaku
pendekatan-pendekatan yang terkait dengan seks yang diinginkan, termasuk
permintaan untuk melakukan seks, dan perilaku lainnya yang secara verbal maupun
fisik merujuk pada seks. Menurut Komnas Perempuan, pelecehan seksual
merujuk pada tindakan bernuansa seksual melalui kontak fisik maupun non fisik
yang ditujukan pada bagian tubuh seksual atau seksualitas seseorang.
Tindakan ini termasuk siulan, main mata, komentar atau
ucapan bernuansa seksual, colekan atau sentuhan di bagian tubuh, gerakan atau
isyarat yang bersifat seksual, sehingga mengakibatkan ketidaknyamanan,
tersinggung, merasa direndahakan martabatnya, dan mungkin hingga menyebabkan
masalah kesehatan dan keselamatan jiwa.
Kekerasan yang telah, sementara bahkan mungkin akan
dialami oleh bangsa Indonesia selama ini merupakan masalah sosial dan
kemanusiaan yang perlu mendapat perhatian. Saat ini banyak perempuan-perempuan
yang menjadi korban dari tindak kekerasan, baik yang dilakukan oleh orang asing
di publik ataupun orang terdekat yang memiliki hubungan darah. Dari data yang
di dapat melalui situs Komnas Anak dan Perempuan, terjadi peningkatan laporan
atas kekerasan terhadap perempuan
sebanyak 14% dari tahun sebelumnya. Terdapat 1071 kasus yang terdiri
dari kasus perkosaan sebanyak 818 kasus, kemudian pencabulan sebanyak 321 kasus
kekerasan yang terjadi di dalam keluarga yang pelakunya sendiri ialah ayah
ataupun paman dari korban, selain itu tercatat Kekerasan di ranah publik
mencapai angka 3.915 kasus (28%), di mana kekerasan seksual menempati peringkat
pertama sebanyak 2.521 kasus (64%), diikuti berturut-turut: kekerasan fisik 883
kasus (23%), kekerasan psikis 212 kasus (5%), dan kategori khusus yakni
trafiking 158 kasus (4%), dan kasus pekerja migran 141 kasus (4%). Jumlah
tersebut mungkin bisa bertambah karena masih banyak perempuan yang belum berani
untuk melaporkan kekerasan yang mereka alami karena dibawah tekanan ataupun
ancaman.
Kenyataan pahit lainnya juga dialami perempuan,
tekanan dan ancaman yang mereka dapatkan ketika bersua untuk menyuarakan
keadilan bagi dirinya, seperti salah satu kasus yang menimpa seorang karyawati
di perusahaan BPJS Ketenagakerjaan, korban diketahui bekerja sebagai asisten
pribadi mengungkapkan bahwa dirinya kerap beberapa kali mengalami kekerasan
dari atasan nya, baik secara verbal maupun non verbal, selain itu korban juga
sering dipaksa melalukan hubungan seksual. Niat hati ingin mencari keadilan,
justru korban malah dipojokkan dan diaancam akan di PHK. Hal inilah yang
membuat korban menjadi trauma dan hampir ingin melakukan percobaan bunuh diri.
Namun beruntung korban langsung ditolong oleh beberapa aktivis perempuan.
Diluar sana masih banyak kasus-kasus lain yang menimpa perempuan dan memaksa
perempuan untuk tutup mulut..
Pemerintah dinilai kurang dalam memberikan perhatian
serta perlindungan yang baik bagi perempuan di Indonesia. Baik pelecehan
tersebut terjadi di ruang public maupun di ranah dalam pernikahan ataupun
keluarga. Selain itu pemerintah dinilai kurang tegas dalam memberikan hkuman
atau ganjaran terhadap pelaku sehingga masih banyak pelaku yang bebas
berkeliaran diluar sana. Sudah saatnya pemerintah lebih bertindak tegas dalam
memerangi kasus seperti ini, mulai dari penegakan hukuman yang pantas hingga
mungkin menyediakan ruangan khusus perempuan yang lebih banyak missal di
transportasi umum. Selain itu sebagai warga Indonesia yang baik, ada baiknya
kita menghilangkan stigma negative terhadap korban pemerkosaan. Mereka sebagai
korban butuh bantuan, butuh uluran tangan dari kita untuk bangkit dari trauma,
bukan malah ujaran aneh serta tatapan sinis yang kita berikan. perempuan di
Indonesia berhak untuk selalu merasa aman, karena kita semua memiliki hak yang sama.
Entah apa pakaian kita, entah apa warna kulit kita ataupun bagaimana bentuk
fisik kita, tidak ada satupun Perempuan yang pantas untuk dilecehkan oleh
siapapun.
Novianty Aulia Anjani
Penulisan
Opini
Monday, January 20, 2020
Merusak Lingkungan : Merusak Kehidupan
(Sumber foto : https://alamendah.org/2014/08/01/kerusakan-lingkungan-hidup-di-indonesia-dan-penyebabnya/kerusakan-lingkungan-1/)
Lingkungan
adalah satu kombinasi antara kondisi fisik yang mencangkup keadaan sumber daya
alam seperti tanah, air, energi surya, mineral serta flora dan fauna yang
berada di atas tanah mapun yang ada di dalam lautan. Lingkungan juga dapat
diartika sebagai sesuatu yang berada di sekitar manusia yang keberadaannya
membawa pengaruh bagi kehidupan manusia. Di Indonesia sendiri, Lingkungan
sering disebut sebagai Lingkungan Hidup, sesuai dalam Undang-undang nomor 23
tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup, dimana definisi dari
lingkungan hidup ialah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan
makhluk hidup termasuk manusia serta makhluk hidup lain. Menurut Seodjono,
Lingkungan Hidup ialah lingkungan fisik dan jasmani yang terdapat di alam,
dimana ini menjelaskan vahwa manusia, hewan dan tumbuhan dianggap sebagai
perwujudan fisik.
Tentunya
agar tercipta suatu lingkungan hidup yang seimbang maka dibutuhkan sebuah
simbiosis mutualisme antar semua makhluk hidup. Dimana manusia bisa
memperlakukan makhluk hidup lain dengan baik begitupun makhluk hidup lain akan
menjaga manusia. Namun sayang, di era yang semakin canggih pada saat ini
manusia menjadi sesosok makhluk hidup yang berambisi besar dan mempunyai tujuan
tertentu dan rela mengorbankan apapun, salah satunya lingkungan. Pada saat ini
banyak manusia yang rela menghancurkan lingkungan yang notabene tempat tinggal
makhluk hidup lain hanya untuk memenuhi ambisi dan menguntungkan diri mereka
sendiri, contohnya banyak hutang ditebang dan disulap menjadi perumahan besar,
sungai dan laut yang awalnya jernih berubah menjadi keluh karena menjadi
pembuangan limbah oleh mereka yang tak bertanggungjawab. Tentunya jika hal ini
dibiarkan maka lama kelamaan bumi kita akan hancur oleh tangan kita sendiri.
Diketahui
perbuatan tak bertanggung jawab tersebut disebut pencemaran, Pencemaran menurut
Pasal 1 angka 14 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup (“UU PPLH”) adalah masuk atau dimasukkannya
makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup
oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah
ditetapkan. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Indonesia
memproduksi sampah hingga 65 juta ton pada 2016, dan meningkat menjadi 67 ton
pada 2017. Sementara itu, data Pusat Oceanografi LIPI menunjukkan, sekitar
35,15% terumbu karang di Indonesia dalam kondisi tidak baik dan hanya 6,39%
dalam kondisi yang sangat baik. Pemanasan global dipicu karena pembakaran batu
bara yang mencapai jumlah emisinya per tahun yaitu 9 miliar ton Co2; Adanya
konversi lahan dan perusakan hutan dengan jumlah emisi mencapai 2,53 miliar ton
Co2e; dan aktivitas dan pemakaian energy, pertanian dan limbah dengan emisi
mencapai 451 juta ton Co2.
Jumlah
yang telah disebutkan diatas tentunya bisa bertambah lebih banyak seiring
dengan perkembangan waktu di masa dating. Diketahui juga pencemaran yang cukup
parah terjadi di laut. Hampir sebagian besar perairan di Indonesia tercemar oleh
sampah, banyak hewan-hewan laut menjadi rusak badannya dan hampir mati karena
menelan sampah yang dikira oleh mereka makanan. Sumber pencemaran laut yaitu
limbah domestik mencapai 75%, limbah perkantoran dan daerah komersial mencapai
15% dan limbah industry mencapai 10%. Sedangkan, penyebab pencemaran laut yaitu
limbah industri, pengecatan kapal, reklamasi, limbah rumah tangga, kegiatan
pelabuhan dan pelayaran. Bayangkan jika hal ini terus menerus terjadi, bumi
kita akan menjadi sarang sampah. Bumi menjadi rusak, manusia menjadi soak.
Belum
lagi ditambah oleh pencemaran di udara. Polusi di Jakarta jika dilihat melali
aplikasi di telfon genggam sangatlah tinggi dan berbahaya bagi pernafasan
manusia. Berdasarkan data Korlantas Mabes Polri menyebutkan jumlah kendaraan
yang terdaftar sampai 3 Januari 2017 mencapai 102.328.629 kendaraan. Kondisi
ini menimbulkan munculnya masalah pencemaran udara. Data kematian akibat polusi
udara mencapai lebih dari 165.000 orang. Sedangkan, data WHO di tahun 2017
menyebutkan, Jakarta dan Bandung masuk daftar sebagai 10 besar kota dengan
pencemaran udara terburuk di Asia Tenggara. Tingkat polusi udara Jakarta sangat
mengkhawatirkan yaitu berada pada level 4,5 kali dari ambang batas yang
ditetapkan WHO, dan tiga kali lebih besar dari standar yang ditetapkan
pemerintah Indonesia.
Tentunya
hal ini harus dihentikan secepat mungkin, karena jika dibiarkan maka bumi akan
benar benar rusak. Ada beberapa hal yang bisa dilakukan baik dari sisi
masyarakat ataupun pemerintah. Dari hal yang paling sederhana ialah dari dalam
diri masing-masing, kita sebagai pribadi yang baik harus selalu menyadari bahwa
kita hidup berdampingan di bumi, bmi bukanlah panggung manusia dimana makhluk
hidup lain hanya sebuah boneka dan penonton. Kita sebagai makhluk berakal harus
selalu bisa menghargai semua ciptaan Tuhan, menjaga nya dan melindungi nya.
Langkah paling mudah ialah membiasakan untuk tidak membuang sampah sembarangan,
memang terdengar mudah namun sebenarnya sulit. Mulailah dengan perlahan maka
nanti akan terbiasa. Lalu dari sisi pemerintah, mulailah membuat seminar
mengenai pentingnya menjaga lingkungan dengan tujuan agar masyarakat lebih
memahami dampak bahaya apa yang akan terjadi jika kita terus berulah seperti
ini.
Jangan
tunggu sampai bumi murka baru kita terburu-buru merapihkan semua. Mulailah dari
sekarang mencintai lingkungan agar lingkungan hidup kita indah dan seimbang.
Jika kita saja sebagai manusia tidak dapat menjaga alam dengan baik, bagaimana
alam dapat menjaga kita di masa depan.
Novianty Aulia Anjani
Penulisan
Opini
Saturday, November 9, 2019
Melawan Kanker Bersama Yayasan Kanker Indonesia
Jika
kita mendengar penyakit kanker maka yang terbesit dalam pikiran adalah hal
buruk akan terjadi semisal pengobatan yang panjang, kemoterapi hingga
kemungkinan terburuk ialah kematian. Kanker adalah penyakit yang disebabkan
oleh adanya siklus atau perjalanan hormone yang tidak beratur sehingga
mengakibatkan tumbuhnya daging atau yang dikenal dengan tumor. Tumor sendiri
terdiri dari dua jenis yakni tumor jinak dan tumor ganas, dan kanker merupakan
wujud dari tumor ganas. Penyakit ini tentunya dapat menimpa semua orang tanpa
pandang bulu, pada setiap bagian tubuh, terlebih pada orang yang berusia lanjut
atau lebih dari 40 tahun.
Melihat
kekhawatiran serta cukup besar nya kemungkinan penyakit kanker ini terjadi di
masyarakat maka terbentuklah sebuah yayasan yakni Yayasan Kanker Indonesia atau
biasa disingkat YKI. Yayasan ini berdiri sejak tanggal 17 April 1977 dan
didirikan oleh 17 orang yang terdiri dari tokoh masyarakat serta jajaran yang
peduli pada kesehatan. Pertama kali yayasan ini terbentuk itu diketuai oleh
Prof. Dr.Soedarto. Hal yang mendasari 17 pendiri yayasan ini ialah bahwa mereka
menyadari kurang nya pemahaman ditengah masyarakat mengenai penyakit kanker
ini, karena jika melihat oleh pengalaman sebelumnya ditemukan banyak masyarakat
yang baru menyadari gejala-gejala ini ketika sudah mencapai stadium lanjut.
Sehingga hal inilah yang mendasari para tokoh masyarakat serta ahli kesehatan
tersebut dalam mencegah dan mengusahakan masyarakat agar selalu sehat dan
terhindar dari penyakit kanker, sesuai dengan tujuan didirikannya yayasan
kanker ini yakni untuk mengupayakan penanggulangan dan pencegahan penyakit
kanker dengan menyelenggarakan program program dan kegiatan di bidang promotif,
preventif dan suportif.
Dalam
menyelenggarakan program dan kegiatan nya Yayasan Kanker Indonesia tidak hanya
bergerak sendiri tetapi juga bekerjasama dengan beberapa pihak seperti
Pemerintah, Organisasi profesi, Lembaga swadaya masyarakat ataupun dari dunia
usaha. Bersama dengan Pemerintah, yayasan kanker Indonesia mengadakan kegiatan
seperti seminar kesehatan yang dilakukan secara menyebar seperti ke gedung
kantor ataupun di lokasi Yayasan Kanker Indonesia sendiri. Seperti yang baru
dilaksanakan pada bulan agustus kemarin, Yayasan Kanker Indonesia bersama
dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI mengadakan seminar tentang hari
tanpa tembakau dengan harapan dapat mengurangi intensitas masyarakat Indonesia
dalam merokok. Saat melangsungkan kegiatan seminar ini biasanya juga bekerja
sama dengan ahli kesehatan seperti dokter ataupun profoser sehingga para
audience dapat bertanya langsung mengenai topik pembahasan yang disampaikan
saat seminar.
Selain
kegiatan seperti seminar ataupun kegiatan pencegahan, terdapat juga kegiatan
yang sifatnya mendorong motivasi para penderita kanker untuk terus hidup yakni
kegiatan mendaki gunung. Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin dalam kurun
satu bulan sekali dimana para survivor kanker dari yayasan kanker Indonesia
cabang daerah bersama-sama mendaki gunung bersama. Tentu nya kegiatan ini tidak
dilakukan sembarangan karena dalam pendakian juga ditemani oleh dokter yang
dimana dapat diandalkan ketika sewaktu waktu ada survivor yang mengalami
gangguan kondisi kesehatan saat mendaki. Kegiatan ini bersifat open trip
sehingga para survivor kanker dari yayasan kanker Indonesia cabang daerah
manapun dapat turut ikut.
Tentunya
niat mulia dari Yayasan Kanker Indonesia ini juga dibantu oleh beberapa pihak
salah satu nya penyanyi Andrea Turk, beliau mendonasikan hasil pendapatan dari
konser tunggalnya untuk yayasan kanker Indonesia. Andrea menjelaskan bahwa
memang konser yang diselenggarakannya itu bertujuan untuk charity concert agar
bermanfaat bagi orang lain. Dalam kurun beberapa tahun sebelumnya, Yayasan
Kanker Indonesia juga pernah bekerja sama dengan beberapa lembaga atau
perusahaan, salah satunya dengan AXA Financial Indonesia. Kerja sama dengan AXA
Financial Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat
Indonesia terhadap masalah kanker dan penanggulangannya telah berjalan selama
23 bulan. Kerja sama ini dilakukan dengan cara para donator yang ingin membantu
para survivor kanker dapat memberikan donasi nya kepada AXA dan kemudian akan
langsung diberikan kepada Yayasan Kanker Indonesia. Terhitung sejak beberapa
tahun bekerja sama donasi yang terkumpul sangat mencukupi dan membantu para
survivor.
Harapan
kedepannya, Yayasan Kanker Indonesia selalu berupaya untuk memberikan manfaat
serta pengobatan guna mencegah serta mengobati masyarakat.
Novianty Aulia
Penulisan Opini
Sunday, February 3, 2019
NKRI BERSYARIAH ATAU RUANG PUBLIK MANUSIAWI?
-------------------------------------------------------------------
(sumber foto: tirto.id )
Kasus Ekploitasi Anak Meningkat, Orang Tua Tingkatkan Kewaspadaan
Eksploitasi anak merupakan tindakan sewenang-wenang dan perlakuan yang bersifat diskriminatif terhadap anak yang dilakukan masyarakat ataupu...